Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teknologi CCS

Diragukan Bisa Mempercepat Transisi Energi

Foto : ISTIMEWA

menuju net zero emission

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan aturan penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS). Aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon itu memiliki peranan penting dalam mereduksi emisi karbon dalam rangka menuju net zero emission tahun 2060 atau lebih cepat.

Indonesia dinilai mempunyai potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan berpotensi menjadi lokasi penangkapan di tingkat nasional dan regional sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menciptakan nilai ekonomi dari proses bisnis penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon.

Carbon Capture and Storage (CCS) adalah teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer. Menurut laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, teknologi ini terdiri atas pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mempertanyakan peluang ekonomi apa yang bisa diambil Indonesia dari CCS atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). "Kalau teknologi carbon capture dan utilization-nya sepertinya harus impor, demikian juga teknologi untuk injeksi/storage harus impor. Manfaat ekonomi Indonesia mungkin menyediakan formasi geologis sebagai penyimpan (storage), itu pun harus ditimbang risikonya," katanya di Jakarta, Senin (8/7).

Fabby mengaku ragu kalau CCS/CCUS bisa mempercepat transisi energi. Teknologi ini akan melanggengkan ketergantungan pada energi fosil dan juga berbiaya mahal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Selamet Susanto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top