
Dinkes Kota Tangerang Membagikan Lysol Disinfektan kepada Warga Terdampak Banjir
Tenaga medis Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten memberikan penyuluhan terkait cara penggunakan lysol disinfektan kepada warga terdampak banjir.
Foto: ANTARATANGERANG– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memberikan lysol disinfektan atau larutan cair pembersih secara gratis kepada masyarakat dalam mencegah bahaya penyakit pascabanjir
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang, Kamis mengatakan, saat ini petugas kesehatan kembali menyambangi seluruh kawasan terdampak banjir seperti posko kesehatan rumah jagal Cantiga Petir, Kecamatan Cipondoh untuk melakukan penyuluhan kenali bahaya leptospirosis, cara menggunakan lysol disinfektan, hingga pembagian lysol dan minyak kayu putih ke seluruh rumah korban banjir secara gratis.
“Di momen ini, petugas kesehatan pun berupaya memastikan kesehatan seluruh warga pascabanjir surut, yakni kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ke seluruh warga terdampak banjir, khususnya mereka para pengungsian. Alhamdulillah, warga terdampak terpantau sehat dan yang ada keluhan dan sudah disuplai obat-obatan,” kata dr Dini dalam keterangannya.
- Baca Juga: Ini Update Banjir di Jakarta
- Baca Juga: Jakarta Perlu Memanfaatkan “Pocket Garden”
Ia pun menjelaskan, banyak potensi penyakit yang bisa ditularkan akibat banjir, salah satunya leptospirosis. Lysol dan kaporit bisa digunakan warga untuk membersihkan sumber air dan seluruh lantai yang tercemar akibat banjir. Sebagai upaya pencegahan penyebaran bakteri dan virus melalui air kotor.
Setelah banjir, petugas kesehatan Dinkes Kota Tangerang pun masif melakukan sweeping terhadap warga yang sakit, tetapi sulit ke keluar rumah untuk ke posko kesehatan atau puskesmas, akibat kondisi fisik yang tidak memungkinkan
“Dalam hal ini, petugas kesehatan melakukan pelayanan door to door, memastikan kesehatan seluruh warga terdampak banjir namun tidak mengungsi, tetap dalam kondisi aman dan sehat,” katanya.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina
Berita Terkini
-
Rapat Paripurna DPR Setujui Laporan Komisi II terkait Evaluasi Pimpinan DKPP
-
DPR RI Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Sejauh Ini Pelanggaran di Ruang Udara Nasional Terus Terjadi
-
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 saat Ramadan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat
-
Koperasi Harus Menjadi Instrumen Demokratisasi Pangan di Desa
-
Jakarta Perlu Memanfaatkan “Pocket Garden”