Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dinamika Regulasi AI Global, Antara Fragmentasi dan Harmonisasi

Foto : The Conversation/Shutterstock

Uni Eropa menjadi kawasan yang pertama kali menginisiasi regulasi AI lewat Artificial Intelligence Act (AI Act).

A   A   A   Pengaturan Font

Seperti perang dagang, perbedaan regulasi ini berpotensi menciptakan "blok-blok AI" yang dapat menghambat daya saing global dan memperlebar kesenjangan inovasi antarnegara.

Tantangan dan peluang harmonisasi regulasi AI global

Harmonisasi regulasi sangat diperlukan untuk menghindari fragmentasi pasar teknologi global. Berkaca pada tren General Data Protection Regulation (GDPR) sebelumnya, Uni Eropa melalui AI Act sebenarnya berpeluang besar menjadi pemain kunci dalam harmonisasi regulasi AI dunia. AI Act berpotensi menetapkan standar global untuk teknologi AI-seperti yang disebut oleh Anu Bradford, Profesor dari Columbia Law School, sebagai Brussels Effect.

Namun, tantangan muncul dari tingginya biaya kepatuhan dan sulitnya memenuhi standar yang ditetapkan, terutama di negara-negara yang masih berada pada tahap awal pengembangan AI.

Beberapa ketentuan yang dianggap memberatkan di antaranya kewajiban untuk melakukan asesmen risiko dan kesesuaian, dokumentasi teknis, hingga kewajiban transparansi. Selain itu, ada sanksi besar yang mencapai 7,5-35 juta euro. Banyaknya ketentuan yang perlu dipenuhi dan besarnya denda dinilai berpotensi menghambat pengembang AI dalam menciptakan inovasi-inovasi baru, meskipun AI Act juga memberikan masa tenggang untuk memenuhi ketentuan-ketentuannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top