Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dinamika Regulasi AI Global, Antara Fragmentasi dan Harmonisasi

Foto : The Conversation/Shutterstock

Uni Eropa menjadi kawasan yang pertama kali menginisiasi regulasi AI lewat Artificial Intelligence Act (AI Act).

A   A   A   Pengaturan Font

Uni Eropa menjadi kawasan yang pertama kali menginisiasi regulasi AI lewat Artificial Intelligence Act (AI Act). Regulasi yang berlaku sejak 1 Agustus 2024 ini terbilang komprehensif karena mengatur seluruh siklus hidup AI mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya di masyarakat.

AI Act menggunakan pendekatan berbasis risiko dengan membagi sistem ke dalam empat kategori utama berdasarkan tingkat risiko yang ditimbulkannya terhadap keselamatan dan hak asasi manusia, yakni:

    • Risiko tak dapat diterima: AI yang dianggap mengancam hak-hak manusia, seperti teknologi pengawasan massal dan manipulasi perilaku manusia. AI semacam ini dilarang keras.
    • Risiko tinggi: AI yang digunakan dalam infrastruktur vital seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, penegakan hukum, dan lain-lain. Sistem ini diperbolehkan, tetapi harus memenuhi persyaratan ketat terkait keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.
    • Sistem AI dengan risiko terbatas: AI yang memiliki risiko menengah, seperti chatbot atau teknologi berbasis pengenalan wajah, yang memerlukan transparansi sehingga pengguna tahu mereka berinteraksi dengan AI.
    • Sistem AI dengan risiko minimal: AI yang dianggap berisiko rendah, seperti aplikasi filter spam atau permainan video, memiliki regulasi yang lebih longgar namun tetap tunduk terhadap pedoman etik.

AI Act secara eksplisit menekankan pelindungan hak-hak fundamental dan penghormatan prinsip-prinsip etika seperti yang tercantum dalam Pasal 1 regulasi tersebut.

Meskipun demikian, beberapa kritikus berpendapat bahwa AI Act belum sepenuhnya menjamin perlindungan HAM karena beberapa alasan. Di antaranya adalah implementasi penilaian dampak hak asasi dinilai minim keterlibatan masyarakat sipil, ada pengecualian ketentuan untuk keamanan nasional dan penegakan hukum yang dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi pemerintah untuk menyalahgunakan kekuasaannya, serta tidak melingkupi dampak ekologis AI secara menyeluruh.

Berbeda dengan Uni Eropa, Amerika Serikat (AS) menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel. Hingga saat ini, belum ada regulasi di tingkat federal yang secara khusus mengatur AI. Pemerintah federal AS hanya mengeluarkan panduan etika sukarela melalui White House Executive Order on AI dan White House Blueprint for an AI Bill of Rights-yang memberikan arahan kepada pengembang AI untuk mematuhi prinsip-prinsip keamanan dan tanggung jawab sosial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top