Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Dihadiri Pj Gubernur, BPN Banten Lakukan Pemasangan 28 Ribu Patok

Foto : istimewa

Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara simbolis memasang patok tanah di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pemasangan 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) sebagai upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pelaksanaan pasang patok dengan Tigeline Anti Cekcok dan Anti Caplok di Provinsi Banten dipusatkan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, dan sejumlah pimpinan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), serta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.

Sebelum pemasangan patok, terlebih dulu mendengarkan kegiatan pelaksanaan pemasangan satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual yang dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah yang dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya menjelaskan, tujuan dari Gema Patas ini adalah menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki, untuk selanjutnya akan dimasukkan dalam program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Selain itu, gerakan pemasangan patok tanda batas ini juga bertujuan menekan konflik dan sengketa tanah. "Untuk Provinsi Banten, target pemasangan patok sebanyak 28 ribu di 8 kota/kabupaten yang juga dilaksanakan secara serentak hari ini," terang Rudi kepada wartawan termasuk Koran Jakarta di Desa Ujung Tebu, Jumat (3/2).

Dijelaskan mantan Kakanwil BPN Bali ini, dari target 28 ribu pemasangan patok itu tersebar di Kabupaten Serang 5.600, Kabupaten Lebak 8.000, Kabupaten Pandeglang 5.700, Kabupaten Tangerang 6.000, Kota Tangerang 200, Kota Cilegon 200, Kota Tangerang Selatan 500, dan Kota Serang 500, dengan pelaksanaanya selama 7 hari ke depan selesai.

"Sesuai arahan dari pak Menteri, pemasangan patok tanda batas tanah ini adalah untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah dari incaran para mafia tanah," tegas Rudi.

Ia menjelaskan, kegiatan Gema Patas 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak pada 33 Provinsi di seluruh Indonesia juga dicatatkan dalam Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). "Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023, sebagaimana Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL adalah pelaksanaan pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilaksanakan pemasangan tanda batas.

"Pada tahun 2023 ini Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT (Peta Bidang Tanah) seluas 45.739 hektare dan SHAT (Sertifkat Hak Atas Tanah) sebanyak 82.938 Bidang, dan untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348 bidang, serta redistribusi tanah sebanyak 2.455 bidang," tutur Rudi.

Rudi menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten, dan Bupati serta Wali Kota se Provinsi Banten yang telah mendukung kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini.

Sementara Pj Gubernur Banten Al Muktabar sangat mengapresiasi kegiatan Gema Patas yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN, sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya konflik agraria.

"Ini sebagai bukti hadirnya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, guna menghindari adanya konflik pertanahan serta ancaman penyerobotan dari para mafia tanah," ujar Al Muktabar.

Dalam kegiatan Gema Patas tersebut, juga diserahkan ratusan buku sertifikat tanah melalui program PTSL kepada penerima manfaat, program Redistribusi tanah, dan program sertifikat BMN (Barang Milik Negara) tahun 2022. (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top