Diduga Lecehkan Remaja Putri, Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan
Wakapolres Pandegelang Kompol Andi (kanan).
"Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka," kata Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.
Andi kemudian menjelaskan kronologis awal kejadian itu pada Kamis (21/04) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban.
Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban.
Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya