Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Diduga Lecehkan Remaja Putri, Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan

Foto : ANTARA/Mansur

Wakapolres Pandegelang Kompol Andi (kanan).

A   A   A   Pengaturan Font

PANDEGELANG - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi dalam keterangannya, Rabu (23/11), mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Pelaporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022. Saat itutiba-tiba korban yang didampingi dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat mencabut laporannya.

Padahal menurut penyidik, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saksi.

Namun, saat ini tiba-tiba minta dilanjut lagi laporanya pada penyidik, dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan.

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top