Diduga Lecehkan Remaja Putri, Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan
Wakapolres Pandegelang Kompol Andi (kanan).
PANDEGELANG - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi dalam keterangannya, Rabu (23/11), mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Pelaporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022. Saat itutiba-tiba korban yang didampingi dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat mencabut laporannya.
Padahal menurut penyidik, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saksi.
Namun, saat ini tiba-tiba minta dilanjut lagi laporanya pada penyidik, dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan.
Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya