Dibutuhkan Standar Minimal Kandungan Susu Lokal
Kementerian Pertanian (Kementan)
Foto: istimewaKandungan susu segar dalam negeri untuk industri pengolahan susu masih sangat rendah, sekitar 20 persen sehingga perlu dinaikkan agar penyerapan dari peternak lokal dapat optimal.
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau penyerapan susu segar dalam negeri oleh industri pengolahan susu (IPS). Untuk memaksimalkan penyerapan produksi lokal, Kementan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk susu.
"Kementan mengusulkan penerapan standar minimal kandungan susu lokal (seperti TKDN) pada produk susu yang disajikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk mendukung produksi nasional model bisnis impor sapi perah juga harus melibatkan koperasi dan peternak lokal," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Makmun, di Jakarta, Selasa (26/11).
- Baca Juga: Pacu Produksi Alkes Lokal
- Baca Juga: OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions
Senada, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, sebelumnya mengatakan produk susu perlu pengaturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. "Susu sama dengan produk lain memang perlu TKDN karena agar ada kewajiban diserap dalam APBN, aturannya mengatakan kalau nilai TKDN 40 persen maka wajib kementerian/lembaga/BUMN/pemda untuk membeli produk yang sudah 40 persen," jelas Agus.
Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) saat ini termasuk ke daftar rencana peningkatan TKDN demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menperin mendukung upaya untuk menyerap susu industri dari suplai peternak dalam negeri.
Menperin menjelaskan produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar,sedangkan 80 persen kebutuhannya masih harus dipenuhi dari impor.
Siapkan Regulasi
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami kenaikan impor susu sapi sebesar 7,07 persen sepanjang Januari–Oktober 2024 menjadi 257,3 ribu ton dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 240,30 ribu ton. Impor susu Indonesia pada Oktober 2024 sebesar 24,86 ribu ton naik 23,07 persen dibandingkan 20,20 ribu ton pada September 2024. Selain itu, impor susu pada Oktober 2024 juga naik 27,90 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 19,43 ribu ton. Sebagian besar impor susu ke Indonesia dalam bentuk milk cream dan susu bubuk. BPS mencatat impor susu segar hanya sedikit.
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 21 November 2024. Ketua rombongan Komisi IV, Ahmad Yohan, menegaskan kebergantungan pada impor harus dikurangi dengan memperkuat penyerapan susu lokal. Ahmad menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan IPS untuk mendongkrak produksi susu nasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 3 Digitalisasi Bisa Perkuat Daya Saing Koperasi
- 4 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 5 Panglima: Ada 35 Purnawirawan TNI Ikut Calonkan di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
- Korut Perluas Kompleks Pembuatan Misil
- Sinergi Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri di Jakarta
- Pemberontak Siap Berdialog dengan Junta
- PBB: Lebih dari 40.000 Orang Mengungsi dari Ibu Kota Haiti
- Harga Tiket Pesawat Global Naik