Dianiaya Pejabat Pemkab, Dua Wartawan Mengaku Dipaksa Minum Air Seni
Dua wartawan mengaku dianiaya oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang berinisial A.
Foto: AntaraKapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Aldi Subartono, pada Selasa (20/9).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang berinisial A.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata Kapolres.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan bermula dari laporan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa yang mengaku dianiaya oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan keduanya ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Mengutip Antara, salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar mengungkapkan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya yang kemudian mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu kemudian dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti mengaku dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Di sana, Gusti mengaku telepon genggamnya dirampas. Korban lalu dipukul oleh sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Dari pengakuannya, Gusti bahkan mengaku dicekoki air kencing sebanyak tiga kali oleh oknum pejabat A.
Tidak hanya itu, Gusti juga mengaku mendapat ancaman jika korban melapor, pelaku bahkan mengancam akan menghabisi keluarga korban.
Gusti mengaku baru dapat keluar dari tempat penyiksaan usai dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
Berita Terkini
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia
- Bangun Ekosistem Digital UMKM, Hibank dan Mitra Strategis Tandatangani MOU