Di Tangerang, Ditjen Hubdat Awasi Bus Pariwisata di Pool Ilegal
Foto : Istimewa.
Pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang, Banten.
Dalam kegiatan pengawasan angkutan pariwisata tersebut, Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepolisian RI, Polisi Militer, dan didampingi Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga :
Dukung PON XXI, Kemenhub Siapkan 847 Unit Bus
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya