Di Tangerang, Ditjen Hubdat Awasi Bus Pariwisata di Pool Ilegal
Pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang, Banten.
Melalui aplikasi MitraDarat tersebut masyarakat dapat mengetahui kondisi bus pariwisata yang akan digunakan apakah berizin atau tidak dan laik jalan atau tidak. Sehingga dapat membantu meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.
"Dengan adanya pool ilegal ini kami akan memanggil pemilik kendaraan PO bus untuk dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Darat berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk terus berupaya dalam melakukan pengawasan, pengecekan, hingga penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata serta sosialisasi bagi seluruh pengemudi dan penumpang guna mewujudkan angkutan pariwisata aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya