Di Tangerang, Ditjen Hubdat Awasi Bus Pariwisata di Pool Ilegal
Pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang, Banten.
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan angkutan pariwisata yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan kegiatan pengawasan dan pendataan angkutan pariwisata di beberapa lokasi pool ilegal di Kota Tangerang, Banten. Inspeksi ini bertujuan untuk mempertegas regulasi kendaraan angkutan orang di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (25/7) hingga Jumat (26/7) di Kota Tangerang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin mengatakan bahwa perusahaan bus pariwisata membutuhkan persyaratan untuk trayek tetap dan teratur dengan memiliki izin usaha angkutan dan izin trayek.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya