Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas dan Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

Foto : antarafoto

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

A   A   A   Pengaturan Font

"Yang terakhir, tanggal 4 kemarin kita sudah menyelesaikan kerangka kerja yang akan menjadi guideline bagi tim seleksi untuk melakukan proses seleksi anggota komite," jelas Ninik.

Dijelaskannya, menurut Perpres 32/2024, anggota komite sebanyak-banyaknya adalah 11 orang yang terdiri dari lima orang perwakilan dari Dewan Pers yang bukan berasal dari perusahaan pers, lima orang yang berasal dari penunjukan Kemenko Polhukam, dan satu orang dari perwakilan pemerintah.

Ninik menyebut, ada beberapa tujuan penting dari kehadiran Perpres tersebut, di antaranya memberikan dukungan agar ekosistem pers di Indonesia sehat dan agar perusahaan platform digital melaksanakan pelatihan untuk mendukung pemberitaan yang berkualitas serta ikut merancang algoritma distribusi berita.

Karena itu, lanjutnya, komite ini dibentuk untuk membantu dan memastikan perusahaan platform menjalankan tugas dengan upaya yang sebaik-baiknya.

"Diharapkan juga komite ini nanti bisa memfasilitasi kemudahan bagi kawan-kawan perusahaan pers yang selama ini belum bekerja sama dengan perusahaan platform dengan kedua belah pihak mendapatkan keadilan bersama," pungkasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top