![Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pastikan Optimalisasi RS Apung di Raja Ampat](https://koran-jakarta.com/images/article/dewan-pengawas-bpjs-kesehatan-pastikan-optimalisasi-rs-apung-di-raja-ampat-240701090241.jpg)
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pastikan Optimalisasi RS Apung di Raja Ampat
![Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pastikan Optimalisasi RS Apung di Raja Ampat](https://koran-jakarta.com/images/article/dewan-pengawas-bpjs-kesehatan-pastikan-optimalisasi-rs-apung-di-raja-ampat-240701090241.jpg)
Foto : ANTARA/Yuvesius Lasa Banafanu
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Kementerian Kesehatan RI saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Raja Ampat, Rabu (26/6/2024).
"Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menghadirkan akses layanan kesehatan di daerah terbatas seperti di wilayah DBTFMS ini. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta pihak terkait terus kami lakukan demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan," kata Tutuk.
Tutuk juga mengungkapkan, pada RSA Nusa Waluya II terdapat tenaga kesehatan yang terdiri atas Dokter Umum, Analis Laboratorium, Bidan, Perawat. Ada juga para relawan Dokter Spesialis yang hadir secara bergantian setiap sepuluh hari.
"Total telah ada 30 lebih spesialis yang memberikan layanan di RSA Nusa Waluya II," katanya.
Selama melayani pihaknya juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, karena sebagian besar petugas yang adahadir berdasarkan panggilan hati untuk melayani.
"Berbagai masukan untuk kami akan sangat membantu. Peningkatan pelayanan kesehatan serta keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk program kami demi Indonesia yang lebih sehat," kata Tutuk.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien juga menyatakan, dari awal penyusunan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasionla (SJSN), salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah DBTFMS, sehingga fasilitas kesehatan seperti rumah sakit apung ini menjadi alternatif solusi pemenuhan pelayanan kesehatan.
"Kami sangat mengapresiasi, selanjutnya jika terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dapat disampaikan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kami dalam pembahasan pembaharuan regulasi khususnya terkait dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," kataMuttaqien.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya