Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Desa dan Ekonomi Digital

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Trisno Yulianto

Geliat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa semakin mengalami peningkatan kurun tiga tahun terakhir. Implementasi UU Desa dengan kucuran Dana Transfer Fiskal dari pemerintah Pusat dalam wujud Dana Desa (DD) telah menjadi instrumen untuk pengembangan tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi perdesaan.

Menguatnya ekonomi perdesaan ditandai dengan berdirinya 12.450 Badan Usaha MIlik Desa (BUMDes) diseluruh Indonesia sampai akhir tahun 2017. Ditargetkan seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 74.954 desa bisa merintis dan mengembangkan BUMDes sebagai sarana pengembangan ekonomi desa. Bukan hanya BUMDes yang andil dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di desa, namun ketepatan alokasi Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi Usaha Mikro-Menengah turut memperkuat postur kemandirian ekonomi desa.

Gagasan Inovatif perkembangan Ekonomi Desa, didukung oleh transformasi kemajuan desa menjadi desa mandiri (Desa Maju). Desa mandiri yang mampu mengelola sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber anggaran untuk program layanan sosial dasar, tata administrasi pemerintahan, pelayanan administrasi publik, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Desa yang mampu menjadikan dirinya sebagai basis potensi ekonomi ditingkat regional mampu menumbuhkan jejaring wirausahawan mikro-menengah perdesaan.

Logika kemajuan ekonomi Desa ditopang oleh tiga pilar utama, yakni:Pertama, Kapasitas pemerintahan desa dalam merumuskan kebijakan lokal yang berpihak pada perkembangan usaha mikro-menengah perdesaan. Pemerintahan desa idealnya sebagai regulator dan protektor dari sektor ekonomi kecil perdesaan. Juga menjadi fasilitator permodalan usaha kecil berbasis rumah tangga miskin.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top