Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 12 Jan 2022, 07:09 WIB

Apa Guna HET Minyak Goreng?

Seorang warga menunjukan minyak goreng kemasan yang dibeli saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak goreng murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng.

Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom

Kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok seperti cabe, elpiji, beras, telur, dan juga minyak goreng sejak Desember lalu benar-benar membuat rakyat kecil menjerit. Kesulitan ekonomi yang mereka rasakan selama pandemi Covid-19 sejak dua tahun lalu, kini semakin bertambah dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok tersebut. Dan rakyat semakin gelisah mendengar kabar pemerintah bakal menghapus bahan bakar minya (BBM) berharga murah seperti premium dan pertalite.

Semula banyak yang mengira kenaikan bahan-bahan pokok tersebut adalah kenaikan rutin menjelang hari-hari besar seperti hari raya Natal pada Desember lalu, tapi ternyata tidak. Hingga memasuki pertengahan Januari, belum ada tanda-tanda harga-harga kebutuhan pokok yang naik tersebut akan kembali ke harga normal, atau setidaknya turun mendekati harga normal.

Yang membuat kita semua miris adalah kenaikan harga minyak goreng. Bukan hanya karena kenaikannya yang hingga 100 persen dari Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, tetapi karena kita adalah penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

Sebagai penghasil CPO terbesar di dunia, artinya kita kan eksportir bukan importir. Karena itu seharusnya kita bisa menentukan harga CPO domestik. Jangan harga CPO internasional yang saat ini sedang tinggi dijadikan acuan untuk harga dalam negeri.

Untuk dalam negeri harusnya yang menjadi acuan adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapakan pemerintah yaitu 11.000 rupiah per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana. Itu artinya semua minyak goreng yang dijual di pasar harganya tidak boleh lebih dari 11.000 rupiah per liter. Kalau ternyata harga jual di pasar lebih tinggi dari itu, pemerintah harusnya melakukan operasi pasar hingga harga stabil.

Jika tidak, apa gunanya HET?

Sebagai perbandingan, di Malaysia, negara yang juga penghasil CPO terbesar di dunia, harga minyak goreng kemasan sederhana per kilogram 8.500 rupiah. Padahal Malaysia adalah negara dengan pendapatan perkapita jauh di atas Indonesia.

Dan yang lebih memilukan, ternyata pilihan pemerintah bukan menstabilkan harga minyak goreng melalui operasi pasar agar harganya setidaknya mendekati HET, tetapi malah akan merevisi HET. Artinya jelas bahwa HET akan dinaikkan. Kalau ini pilihannya, jelas pemerintah saat ini sudah tidak peduli lagi dengan nasib rakyatnya, terutama rakyat kecil yang sudah dua tahun belakangan ekonominya terhimpit.

Kalau ini yang terjadi, pemulihan ekonomi yang diusahakan pemerintah selama ini dengan menghabiskan anggaran ribuan triliun rupiah akan semakin lama kelihatan hasilnya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Koran Jakarta

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.