Deretan Perahu Nelayan dan Cagar Alam
Foto:Sendang Biru menjadi salah satu tempat wisata pantai andalan pemerintah Kabupaten Malang. Destinasi tersebut berada di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, jaraknya dari Kota Malang sekitar 71 km.
Dalam Bahasa Jawa "sendang" berarti sumber mata air. Memang di bibir pantai Sendang Biru terdapat sumber mata air tawar. Dengan demikian, Sendang Biru adalah sumber air tawar yang berada di dekat pantai berwarna kebiru-biruan.
Di lokasi wisata Pantai Sendang Biru, pengunjung dapat menyaksikan hamparan pasir putih bersih. Pengunjung dapat bermian-main di pasir pantainya yang halus dan bersih, serta bermain air.
Tidak seperti di Pantai Balekambang, di Sendang Biru terdapat banyak perahu nelayan yang tertata rapi di sepanjang bibir pantai maupun agak menjorok ke jauh ke tengah. Memang tempat ini menjadi pelabuhan bagi nelayan karena terlindungi oleh Pulau Sempu dari ombak Samudera yang ganas.
Perahu-perahu nelayan tidak hanya dipakai untuk mencari ikan di Samudera. Pengunjung dapat menyewa untuk berkeliling selat Sempu yang tenang. Jika sudah lelah berkeliling, turis dapat membeli ikan untuk dimasak di warung-warung Seafood yang tersedia.
Salah satu pelengkap keindahan Sendang Biru adalah adanya Pulau Sempu dengan luas 877 hektare. Kawasan ini sekaligus menjadi tempat cagar alam yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Status Pulau Sempu sebagai cagar alam sudah sejak zaman Belanda, tepatnya pada 1928.
Kawasan tersebut juga memiliki beberapa tipe ekosistem. Di antaranya, tipe ekosistem hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan hujan tropis dataran rendah. Keunikan lain, ekosistem Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan. Air laut masuk ke danau melewati lubah karang yang sempit.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu memiliki kekayaan flora dan fauna. Flora yang dominan antara lain bendo, triwulan, dan wadang. Pada vegetasi hutan pantai didominasi nyamplung, ketapang, waru laut dan pandan. Jenis faunanya antara lain lutung jawa, kera hitam, kera abu-abu, babi hutan, kijang, kancil, raja udang, ikan belodok, kepiting, kelomang, dan kupu-kupu.
Untuk masuk ke cagar alam Pulau Sempu wisatawan harus mengajukan izin ke kantor Resort Konservasi WilayahPulau Sempu. Lokasinya tidak jauh dari tempat parkir kendaraan di kawasan Pantai Sendang Biru. Pulau ini sering ditutup untuk umum guna menghindari kerusakan dan gangguan terhadap ekosistemnya. hay/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Haryo Brono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
Berita Terkini
- Dishub DKI Catat Kenaikan Pergerakan Penumpang di Tujuh Terminal AKAP
- Menggembirakan, Sekitar 1.400 Orang Mantan Anggota Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran
- Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- Peringati Haul Gus Dur, Yenny Wahid Nilai Masih Banyak Ketimpangan dari Sistem Keadilan untuk Masyarakat Bawah
- Mengagetkan Pernyataan Tegas Ini, Trump Ancam Ambil Alih Kendali atas Terusan Panama Kebijakan Pemerintah