Densus Tangkap Enam Tersangka Bom di Polsek Astanaanyar
Pengendara melintas di depan Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12), yang dipasangi garis polisi seusai bom bunuh diri pada Rabu (7/12). Bom bunuh diri itu mengakibatkan 12 korban dan satu di antaranya meninggal dunia.
Densus 88 Antiteror mengamankan enam tersangka terkait bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Mereka merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
BANDUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom. Keenam tersangka berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM. "Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/12).
Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.
Ia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat itu pelaku Agus Sujatno menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astanaanyar kemudian meledakkan bom.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya