Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Dengan e-KTP Reader Klaim JHT Lebih Cepat

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MARUF

PELUNCURAN KTP-EL READER | Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (tengah), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua dari kiri), Ketua DJSN Tubagus Ahmad Chusni (dua dari kanan), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan), dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Eko Darwanto saat peresmikan penggunaan KTP-el Reader, di Jakarta, Kamis (28/19).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengantre lama saat mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT). Sebab, mulai saat ini, klaim JHT dapat dilakukan hanya dengan mengunakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bernama e-KTP Reader.

Melalui layanan ini, proses klaim JHT dapat dipersingkat dari 20 menit menjadi sekitar 6 menit. E-KTP Reader ini dilengkapi fitur biometrik untuk memastikan validitas data peserta saat mengajukan klaim dana JHT. Setelah data dinyatakan valid, formulir permohonan JHT (Form F5) otomatis telah terisi cukup dengan menempelkan e-KTP peserta ke mesin Reader.

"Dengan adanya e-KTP Reader ini, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu antre lama dan isi formulir, karena cukup membawa e-KTP maka data kepesertaannya langsung terlihat di layar dan diproses oleh petugas," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam acara peresmian penggunaan e-KTP Reader, di Jakarta, Kamis (28/3).

Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tubagus Ahmad Chusni, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.

Agus mengatakan untuk tahap awal penggunaan e-KTP Reader itu baru di semua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta dan pada 34 kantor cabang di ibu kota provinsi, selanjutnya akan segera menyusul untuk diterapkan di seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top