Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Data Penerima Vaksinasi Tersusun Lebih Terintegrasi

Foto : Istimewa.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

A   A   A   Pengaturan Font

Plate menjelaskan SKB tersebut menjadj landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi. Hal tersebut mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Program vaksinasi tahap pertama dimulai pada hari Rabu (13/1). Plate mengatakan sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah memvalidasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai 12-13 Januari 2021.

"Mulai hari ini dan bahkan sampai besok akan dilakukan SMS Blast untuk menjangkau para nakes yang akan segera mengikuti proses vaksinasi," imbuhnya.

Setelah menerima notifikasi/pemberitahuan, sasaran diminta registasi ulang dan memverifikasi guna memastikan kesesuaian data. Sasaran juga dapat mengecek ulang data mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Melalui SKB ini, Menkominfo kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top