Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Data Penerima Vaksinasi Tersusun Lebih Terintegrasi

Foto : Istimewa.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Persiapann infrastruktur satu data penerima vaksinasi Covid-19 harus tersedia guna menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, dan tepat sasaran. Pemerintah telah menunjuk dua BUMN yakni PT Telekomunisasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk menyelenggarakan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

"Sistem integrasi data ini akan menghasilkan data dalam bentuk by name by address dari berbagai sumber guna menghindari data sasaran ganda," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G Plate, di Jakarta, Rabu (13/1).

Plate menjelaskan dari data tersebut, pemerintah akan memetakan dan mendistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota. Pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

"Kita bersama berharap agar program vaksiansi perdana yang dilakukan segera berjalan dengan lancar," jelasnya.

Perlindungan Data

Plate menjelaskan SKB tersebut menjadj landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi. Hal tersebut mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Program vaksinasi tahap pertama dimulai pada hari Rabu (13/1). Plate mengatakan sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah memvalidasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai 12-13 Januari 2021.

"Mulai hari ini dan bahkan sampai besok akan dilakukan SMS Blast untuk menjangkau para nakes yang akan segera mengikuti proses vaksinasi," imbuhnya.

Setelah menerima notifikasi/pemberitahuan, sasaran diminta registasi ulang dan memverifikasi guna memastikan kesesuaian data. Sasaran juga dapat mengecek ulang data mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Melalui SKB ini, Menkominfo kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi Covid-19. Data yang valid akan menjadi landasan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

"Kita minta tolong, kalau bisa bapak bantu menyimpan, bantu mengelola, bantu menganalisa, bantu juga keamaannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan data-data pemerintah lainnya," katanya. n ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top