Rabu, 19 Feb 2025, 00:00 WIB

Danantara, Mendorong Transisi Energi, Mewujudkan Kemandirian Energi

Pengamat Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Surya Darma menuturkan Danantara diharapkan dapat mempercepat pembiayaan transisi energi jika fungsinya termasuk mendukung pembiayaan energi terbarukan.

Foto: istimewa

JAKARTA - Peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari mendatang memberi sinyal positif terhadap masa depan pengembangan energi terbarukan dan program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pengamat Energi Baru dan Terbarukan (EBT), Surya Darma menuturkan Danantara diharapkan dapat mempercepat pembiayaan transisi energi jika fungsinya termasuk mendukung pembiayaan energi terbarukan. "Danantara akan dapat menjadi motor utama dalam pendanaan proyek energi terbarukan dan program pensiun dini PLTU," ucapnya di Jakarta, Selasa (18/2).

Danantara yang mengkonsolidasikan aset dari berbagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), ujarnya, dapat dijadikan jaminan untuk pembiayaan transisi energi. Hal ini akan mempercepat masuknya investor asing ke berbagai proyek energi hijau berkelanjutan.

Dengan demikian, lanjutnya, Danantara dapat menjadi super investment vehicle yang mendorong percepatan realisasi investasi di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan.

"Harapan kita adalah skema investasi dari Danantara dapat fleksibel, agar dapat menarik minat investor untuk berinvestasi dalam proyek-proyek energi terbarukan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia," ucap Surya Darma.

Dirinya sepakat jika Danantara mampu merangkul berbagai mitra strategis dan menarik masuknya investasi ke dalam negeri, sehingga dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi BUMN untuk mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan. Sebab, selama ini hampir tidak ada lembaga perbaikan nasional yang membiayai proyek energi terbarukan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa sepakat bahwa Danantara bisa membantu mempercepat pensiun dini PLTU. Menurutnya, Danantara memiliki potensi untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan energi terbarukan di Indonesia yang dimotori oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina.

Namun, dia memperingatkan jangan sampai Danantara justru menjadikan PLTU PLN sebagai underlying asset utk mendapatkan pendanaan. Adapun underlying aset yakni aset yang bernilai ekonomis yang menjadi dasar penerbitan instrumen investasi.

"Jadi aset PLTU ini justru yang harus diganti dengan energi terbarukan," tandas Fabby.

Mekanisme Pendanaan

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi menegaskan bantuan Danantara jangan hanya sebatas CSR (Corporate Social Responsibility). "Itu ga ada nilainya dan ga ada artinya. Harus dalam bentuk investasi supaya serius. Kalau sebatas CSR itu artinya ga serius," tukasnya.

Apabila Danantara menggelontorkan investasi untuk transisi energi ini, setidaknya itu memberi pesan kepada investor lain bahwa masa depan transisi energi di Indonesia sangat prospektif, sehingga mereka ikut bergabung mendorong akselerasi transisi.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2), berharap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025 menjadi wadah konsolidasi semua kekuatan ekonomi nasional yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Daya berarti energi atau kekuatan, sementara Anagata berarti masa depan. Dengan demikian, Danantara berarti energi atau kekuatan untuk tanah air atau Nusantara. Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk dan cucu kita,” kata Presiden.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: