Dana Kelolaan Publik Rentan Alami "Fraud"
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai pemerintah harus mengkaji ulang tata cara program Tapera itu. "Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik," ujarnya saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Jakarta, pekan lalu.
Selain itu, Herman Khaeron mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera ke depannya juga sebaiknya berafiliasi dengan Bank Himbara yang memiliki kantor cabang di berbagai kota. Dia menekankan pengelolaan Tapera wajib dapat dipercaya melalui sistem perbankan sudah sangat prudent dan aman untuk menyimpan dana publik.
Meski demikian, dia mengingatkan jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum.
Penempatan Investasi
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah masih akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pelaksanaan program Tapera ini, paparnya, merupakan tugas konstitusi sehingga harus diambil oleh Presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya