Program Tapera | Mayoritas Dana Kelolaan Tapera Ditempatkan di Obligasi Negara
Dana Kelolaan Publik Rentan Alami "Fraud"
Foto : ISTIMEWA
Tapera ini perpanjangan dari Bapertarum yang dulu dikhususkan untuk ASN dan kini diperluas terhadap pekerja mandiri maupun swasta.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan dana kelolaan Tapera ditempatkan di berbagai instrumen investasi, namun mayoritas portfolio investasi atau sekitar 80 persen ditempatkan di obligasi negara.
"Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portofolionya ini kurang lebih 80 persen ya. Itu di obligasi," kata Heru di Jakarta, Jumat, pekan lalu.
Baca Juga :
OJK Ajukan Anggaran 2025 Senilai Rp13,2 T
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya