Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa | Aparatur Desa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dana Desa Harus Tingkatkan Sejahterakan Masyarakat

Foto : KORAN JAKARTA/FADHOLI

PENGENTASAN KEMISKINAN | Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto sesuai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Desa di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5). Hadir mendampingi Presiden di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebab itu, lanjut Presiden, sejak tahun ini pemerintah juga menggulirkan program padat karya tunai untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa. Program ini dalam praktiknya mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal, dan teknologi lokal desa dalam mengerjakan sejumlah proyek yang memanfaatkan dana desa. "Saya sampaikan ke Pak Mendes agar dilaksanakan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek dana desa," tandas Presiden.

Mendagri, Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah desa mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Salah satunya melalui pelaksanaan Program Padat Karya Tunai di Desa Tahun 2018 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menegaskan, pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran dana desa Tahun 2018. Untuk itu, melalui para bupati dan walikota seluruh Indonesia, ia berharap agar dapat membantu menyukseskan ikhtiar pemerintah tersebut.

"Tolong percepat penyaluran dana, setelah dana cair dari pusat, maksimal 7 hari harus sudah disalurkan ke desa," tukasnya.

Peroleh Perlindungan
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top