Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa | Aparatur Desa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dana Desa Harus Tingkatkan Sejahterakan Masyarakat

Foto : KORAN JAKARTA/FADHOLI

PENGENTASAN KEMISKINAN | Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto sesuai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Desa di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5). Hadir mendampingi Presiden di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap peningkatan jumlah dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini, jumlah dana desa telah mencapai 60 triliun rupiah.

"Kita ingat, tahun 2015 dana desa dikucurkan kurang lebih 20 triliun rupiah. Tahun 2016, sebesar 47 triliun rupiah, tahun 2017 naik menjadi 60 triliun rupiah, dan tahun ini 2018 sebesar 60 triliun rupiah. Jadi totalnya sudah mencapai 187 triliun rupiah," kata Presiden Jokowi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Penguatan Padat Karya Tunai dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Desa di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5).

Hadir mendampingi Presiden di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada para kepala desa agar setiap proyek yang memanfaatkan dana desa mampu menyerap dan mendayagunakan komponen serta pekerja lokal di desa setempat. "Paling penting, dalam bekerja gunakan seratus persen pekerja dari desa-desa yang ada proyek itu. Sehingga yang kita bayar uangnya juga beredar ke orang-orang yang ada di desa," tuturnya.

Sebab itu, lanjut Presiden, sejak tahun ini pemerintah juga menggulirkan program padat karya tunai untuk menciptakan lapangan kerja di desa-desa. Program ini dalam praktiknya mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal, dan teknologi lokal desa dalam mengerjakan sejumlah proyek yang memanfaatkan dana desa. "Saya sampaikan ke Pak Mendes agar dilaksanakan padat karya tunai untuk pengerjaan proyek dana desa," tandas Presiden.

Mendagri, Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah desa mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Salah satunya melalui pelaksanaan Program Padat Karya Tunai di Desa Tahun 2018 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menegaskan, pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran dana desa Tahun 2018. Untuk itu, melalui para bupati dan walikota seluruh Indonesia, ia berharap agar dapat membantu menyukseskan ikhtiar pemerintah tersebut.

"Tolong percepat penyaluran dana, setelah dana cair dari pusat, maksimal 7 hari harus sudah disalurkan ke desa," tukasnya.

Peroleh Perlindungan

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, Aparatur Pemerintahan Desa ini nanti nya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami hadir untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia termasuk para aparat desa sudah terlindungi, dan kami mengapresiai seluruh pihak khususnya Kemendagri yang terus berupaya mendorong seluruh aparat desa dan lingkupnya mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial seperti halnya pegawai ASN," ungkap Agus.

Berbagai perlindungan yang diberikan bagi Aparatur Pemerintah Desa merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu, tentang Fasilitas dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Seperti diketahui, kerja sama yang dijalin ini memungkinkan seluruh aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan agar selalu aman dan nyaman. fdl/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top