Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban

Dana BLBI Akan Dikejar Terus, meskipun Sudah Dialihkan ke Keturunan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dimaksudkan untuk membantu pemulihan bank-bank saat terjadi krisis sistemik menjelang jatuhnya Orde Baru. Namun, dalam perjalanan dana tersebut justru dilarikan atau disimpan debitur/obligor, bukan untuk menyehatkan bank.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban, resmi dilantik pada Jumat (4/6) lalu. Rionald, yang merangkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan ini akan memimpin tim hingga akhir tahun 2023. Penunjukan Rionald tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Beleid ini dikeluarkan pada 6 April 2021.

Presiden Jokowi membentuk Satgas BLBI karena nilai aset dana BLBI yang seharusnya kembali ke negara terbilang besar. Nilai aset dana BLBI yang meskti diambil negara mencapai 110,45 triliun rupiah. Rinciannya, tagihan berbentuk kredit 101 triliun rupiah, properti lebih dari delapan triliun rupiah, dan sisanya berupa mata uang asing atau saham.

Pertanyaannya, apakah satgas mampu mengembalikan uang negara tersebut? Sebab, belum tentu dana tersebut ada di dalam negeri. Penagihan akan sulit kalau aset di luar negeri. Tentu harus bekerja sama dengan negara tempat menyimpan uang panas tersebut. Obligor memang bandel dan sudah seharusnya dijerat karena sudah 22 tahun mereka menikmati uang negara dan tidak ada niat mengembalikan. Uang tidak untuk memperbaiki bank/bisnis, malah dimanfaatkan untuk disimpan di luar negeri. Dengan kondisi tersebut, mampukah satgas mengembalikan uang Negara? Untuk mengetahui strategi dan kiat-kiat penagihan, wartawan Koran Jakarta, Beni Mudesta, mewawancarai Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban.

Apa yang akan dilakukan satgas mengejar dana BLBI?

Akan dibuat strategi guna menarik dana-dana negara tersebut. Semua harus dipetakan dulu, lalu dipilah-pilah mana yang paling mungkin dikejar lebih dulu. Bisa juga kami berupaya mendapatkan aset yang menurut satgas bisa terlebih dulu dieksekusi. Kemudian kalau ditanya bagaimana tindakan yang akan diambil? Apa langkah-langkah konkretnya, tentu kami tidak bisa sampaikan di sini secara terbuka karena bagian dari proses. Namun, yang dilakukan satgas tentu mesti sepengetahuan dan lebih dulu dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top