![Dana Bantuan Harus Diawasi Terintegrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsse4jk_resized.jpg)
Dana Bantuan Harus Diawasi Terintegrasi
![Dana Bantuan Harus Diawasi Terintegrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsse4jk_resized.jpg)
Peneliti Politik LIPI, Siti Zuhro.
Dalam situasi darurat menghadapi bencana sekalipun, transparansi keuangan dana bantuan sangat penting agar masyarakat tercerahkan.
JAKARTA - Pasca gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sulawesi Tengah, bantuan kemanusiaan baik dari dalam maupun luar negeri seakan tak henti. Asas keterbukaan dan pengawasan terkait dana bantuan bencana ini pun harus tetap ada walau dalam kondisi darurat seperti itu, publik hanya memfokuskan pada pada implementasi penggunaan terhadap bantuan bencana.
Menyikapi hal itu, peneliti politik LIPI, Siti Zuhro mengatakan, perlunya sistem pengawasan dana bantuan kemanusiaan yang terintegrasi antara pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial, dan pelibatan masyarakat secara konkret agar penanganan tersebut dapat berlangsung transparan dan profesional.
Menurut Siti Zuhro, jangan sampai pemberian bantuan kemanusiaan di Sulawesi Tengah seperti di Lombok. Dimana dana kemanusiaan yang seharusnya diperuntukkan rehabilitasi gempa, malah dikorupsi oleh anggota DPRD Kota Mataram. Hal tersebut ungkap Siti, sangatlah memprihatinkan. Sehingga ia juga meminta KPK dan BPK turut serta turun tangan menyoroti penggunaan dana kemanusiaan tersebut.
"Perlunya format dan sistem yang terintegrasi, agar aliran dana kemanusiaan yang ada tidak sampai dikorupsi oleh oknum tertentu," ujar Siti Zuhro dalam diskusi bertema 'Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Penanganannya', di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/10).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya