![Daerah Rawan Banjir di IKN Dinormalisasi](https://koran-jakarta.com/images/article/daerah-rawan-banjir-di-ikn-dinormalisasi-220406223301.jpg)
Daerah Rawan Banjir di IKN Dinormalisasi
![Daerah Rawan Banjir di IKN Dinormalisasi](https://koran-jakarta.com/images/article/daerah-rawan-banjir-di-ikn-dinormalisasi-220406223301.jpg)
Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani.
Ihsan meyakini Menteri Sofyan mempunyai infrastruktur, informasi hingga akses data cukup luas untuk mengetahui jika memang ada indikasi seperti itu. "Kalau, misalnya, Pak Menteri tidak tahu sama sekali, saya menjadi ragu," ujarnya.
Terkait hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, menyatakan pihaknya telah mendengar isu bagi-bagi tanah tersebut. "Itu masih isu, kami belum mendapatkan data yang riil," katanya menegaskan.
Namun, dia telah berkomunikasi dengan Kepala Bappenas, KPK, dan Kepala Otorita IKN untuk melihat, di mana lokasi yang diduga ada bagi-bagi tanah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
"Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, telah menandatangani keputusan mengenai penetapan Desa Talaga sebagai kawasan pangan penyangga IKN," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya