Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Daerah Rawan Banjir di IKN Dinormalisasi

Foto : ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan normalisasi sungai di daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku, lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara harus dilakukan. Normalisasi butuh dana miliaran rupiah.

Normalisasi sungai yang dilakukan, menurut Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Rabu (6/4), termasuk perbaikan jembatan hingga pembangunan siring.

Normalisasi sungai tersebut harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir, menurut dia, dengan perhitungan dalam jangka panjang. Sebagian wilayah IKN Nusantara yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku merupakan daerah rawan banjir.

"Posisi paling rentan di Desa Sukaraja itu masalah endapan tanah, sedimentasi di aliran sungai. Jadi harus ada normalisasi sungai. Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sukaraja belum pernah dinormalisasi dalam jangka waktu lama," katanya.

Untuk pengendalian aliran sungai, lanjut dia, membutuhkan perbaikan saluran sekunder yang dibangun oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Normalisasi DAS tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. sebab daerahnya berada di kawasan IKN Nusantara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top