Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Daerah Rawan Banjir di IKN Dinormalisasi

Foto : ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan normalisasi sungai di daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku, lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara harus dilakukan. Normalisasi butuh dana miliaran rupiah.

Normalisasi sungai yang dilakukan, menurut Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Rabu (6/4), termasuk perbaikan jembatan hingga pembangunan siring.

Normalisasi sungai tersebut harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir, menurut dia, dengan perhitungan dalam jangka panjang. Sebagian wilayah IKN Nusantara yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku merupakan daerah rawan banjir.

"Posisi paling rentan di Desa Sukaraja itu masalah endapan tanah, sedimentasi di aliran sungai. Jadi harus ada normalisasi sungai. Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sukaraja belum pernah dinormalisasi dalam jangka waktu lama," katanya.

Untuk pengendalian aliran sungai, lanjut dia, membutuhkan perbaikan saluran sekunder yang dibangun oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Normalisasi DAS tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. sebab daerahnya berada di kawasan IKN Nusantara.

DAS kewenangan pemerintah pusat, kata dia, sehingga pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk normalisasi sungai.

Sampaikan Usulan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan usulan normalisasi sungai di Desa Sukaraja kepada pemerintah pusat dan masuk perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.

"Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di Desa Sukaraja itu sekitar 1 miliar rupiah hingga 3 miliar rupiah," jelas Marjani.

Sementara itu, Anggota DPR, Ihsan Yunus, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyikapi isu bagi-bagi kavling tanah di IKN Nusantara. "Isu ini sekarang sedang sensitif, dan Bapak pernah dimintai penjelasan," kata Ihsan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia mempertanyakan apakah isu itu sengaja dibuat untuk mendegradasi cita-cita luhur pemerintah sekarang, dengan membuat legacy pemindahan ibu kota. Atau memang ada kejadian seperti itu. "Saya harap Pak Menteri untuk disikapi betul, karena bukan sekadar isu, tetapi sudah mulai ada indikasi," ucapnya.

Ihsan meyakini Menteri Sofyan mempunyai infrastruktur, informasi hingga akses data cukup luas untuk mengetahui jika memang ada indikasi seperti itu. "Kalau, misalnya, Pak Menteri tidak tahu sama sekali, saya menjadi ragu," ujarnya.

Terkait hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, menyatakan pihaknya telah mendengar isu bagi-bagi tanah tersebut. "Itu masih isu, kami belum mendapatkan data yang riil," katanya menegaskan.

Namun, dia telah berkomunikasi dengan Kepala Bappenas, KPK, dan Kepala Otorita IKN untuk melihat, di mana lokasi yang diduga ada bagi-bagi tanah tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

"Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, telah menandatangani keputusan mengenai penetapan Desa Talaga sebagai kawasan pangan penyangga IKN," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top