Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Daerah Berstatus PPKM, Hanya 25 Persen ASN Bekerja di Kantor

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu pengaturan pembatasan yang diinstruksikan dalam Instruksi Mendagri itu, menurut Tjahjo, mencakup beberapa hal. Pertama, pembatasan perkantoran dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen. Kedua, pemberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Pembatasan kerja perkantoran dengan penerapan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 tersebut pada dasarnya telah sejalan dengan Surat Edaran Menpan RB," ujarnya. n ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top