“Commitment Fee" Formula E Dibayar dari Pinjaman Bank DKI
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) menunjukkan dokumen usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11).
Berikan Informasi
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Pihaknya mengharapkan upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di DKI Jakarta.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya