Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Balapan Mobil Listrik I Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen ke KPK

“Commitment Fee" Formula E Dibayar dari Pinjaman Bank DKI

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) menunjukkan dokumen usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Anggara menyebut pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya untuk Formula E sebesar 180 miliar rupiah dengan cara utang di Bank DKI. Utang untuk membayar Formula E tersebut, lanjut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu, terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Surat itu berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Anggara menambahkan pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar 160 miliar rupiah untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Pembayaran, kata dia, tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan dengan dalih defisit anggaran.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top