Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

“Circular Economy" Sektor Plastik Dapat “Income" dan Kurangi Polusi

Foto : Istimewa

Ketua KPNas, Bagong Suyoto, di pengepul pinggir TPST Bantargebang, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Keinginan pemerintah agar perusahaan melakukan pengurangan kemasan butuh waktu, setidaknya perlu roadmap selama 10 tahun. Tampaknya pemerintah melalui sejumlah kementerian berupaya untuk mengurangi sampah plastik, seperti single uses plastik.

Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (2019) mengungkapkan, kebijakan pengurangan plastik sekali pakai (single use plastic reduction) di kota-kota di Indonesia. Pada 2019 ada 22 kota/kabupaten menerapkan kebijakan tersebut. Seperti DKI Jakarta, Kota Banjarmasin, Kota Balipapan, Kota Surabaya, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Padang, Kota Bogor, Kota Makasar, Kota Bekasi. Sekarang jumlahnya makin banyak.

KLHK melakukan kampanye dan kebijakan pengurangan sampah plastik melalui berbagai ivents. Juga secara kolaboratif melibatkan dunia usaha, seperti program daur ulang botol PET dengan Danone Aqua, program daur ulang karton dengan TetraPark. Kemudian Program without plastic straw, Plastic Bag, Single Use Cutlery, Single Use Drink and Styrofoam as Food Container in Hotel, Restaurant and Café (HoReCa), Single Use Plastic Reduction with Gojek and Gojek partner (gofood), dan program lainnya.

Lebih lanjut KLHK menyatakan, Sirkular Ekonomi. "Persoalan persampahan dapat diselesaikan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya serta pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh dengan baik. Konsep Circular Economy adalah pemikiran paling ideal, karena Indonesia masih sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebagai negara sedang menuju negara maju.

Kemenko Marves (2019) memberi solusi. Sampah plastik harus dipilah berdasar geografi dan jenis plastik. Perlu tindakan dan investiasi di seluruh sistem plastik: Pertama, mengurangi atau mengganti penggunaan plastik untuk penggunaan 1 juta ton pada 2025 (13%). Kedua, merancang ulang plastik dan kemasan plastik agar dapat digunakan kembali atau didaur-ulang dengan nilai tinggi. Ketiga, menggandakan pengumpulan plastik. Keempat, menggandakan kapasitas daur ulang. Kelima, membanguan atau memperluas fasilitas pembuangan akhir terkendali. Keenam, sistem plastik yang sirkular dan bebas polusi pada 2040 dapat menurunkan biaya sistem sampah dan memaksimalkan manfaat lingkungan dan sosial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top