Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

“Circular Economy" Sektor Plastik Dapat “Income" dan Kurangi Polusi

Foto : Istimewa

Ketua KPNas, Bagong Suyoto, di pengepul pinggir TPST Bantargebang, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Potensi industri daur ulang plastik, tambah dia, misal memiliki kapasitas 1 juta ton menyerap tenaga kerja 20.000 orang. Potensi daur ulang kertas dari 48 perusahan, total kapasitas 8,2 juta ton menyerap tenaga kerja 125 ribu orang. Total kebutuhan kertas daur ulang 6,4 juta ton, dimana 50% dipenuhi dari dalam negeri. (Kementerian Perindustrian RI, 2021).

Sayangnya, tidak semua plastik diminati pemulung dan pelapak, karena tidak laku dijual. Artinya, dianggap tidak punya nilai ekonomi, tidak bisa dikembalikan menjadi sumber daya dalam konteks circular economy. Alasanya belum ada teknologinya atau biaya pengolahan sangat mahal. Misal, sejumlah plastik kemasan yang bentuknya kecil-kecil, seperti plastik berbagai kemasanan jajanan anak-anak, bekas kemasan mi instan.

"Sampah kemasan plastik yang kecil-kecil dan berupa potongan kecil-kecil menjadi masalah serius, kini semakin menumpuk di TPA/TPST. Hampir semua TPA/TPST dipenuhi jenis sampah ini. Lalu siapa yang bertanggung jawab," kata Bagong.

Sampah plastik kemasan itu menjadi tanggung jawab perusahaan karena memproduksinya. Pasal 14 UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, menyatakan: "Setiap produsen harus mencamtukan label atau tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan sampah pada kemasan dan/atau produknya".

Selanjutnya, Pasal 15 UUPS menyatakan: "Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top