Proyek Hambalang
Choel Mallarangeng Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Foto : istimewa
Uang tersebut diterima melalui Choel secara bertahap dari sejumlah pihak.
Choel menyatakan menerima dan siap menjalani vonis hukuman 3,5 tahun penjara. Itu. "Terima kasih kepada Majelis Hakim yang terhormat.
Saya menerima putusan yang telah ditetapkan, saya ikhlas menjalani hukuman atas kekhilafan yang telah saya lakukan," ujar Choel, seusai hakim membacakan amar putusan. mza/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya