Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Hambalang

Choel Mallarangeng Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.


Meski demikian, terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum.


Selain itu, Choel telah menyesali perbuatan, punya tanggungan keluarga dan telah mengembalikan seluruh uang yang ia terima dari hasil tindak pidana korupsi.

Dalam proyek Hambalang, Choel terbukti merugikan keuangan negara sebesar 464,3 miliar rupiah.


Choel dan Andi Mallarangeng terbukti menerima uang sebesar dua miliar rupiah dan 550.000 dollar AS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top