Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 07 Jan 2023, 01:56 WIB

Cegah Teroris Baru, BNPT Tahun 2023 Fokus Pada Transformasi Wawasan Kebangsaan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar saat memberikan pengarahan pada jajaran BNPT, di Bogor, Kamis (5/1/2023).

Foto: ANTARA/HO-Humas BNPT

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan pada tahun 2023 program kerja lembaga yang dipimpinnya fokus pada transformasi wawasan kebangsaan.

"Transformasi wawasan kebangsaan yang dilakukan BNPT akan menyasar pada upaya penguatan paradigma nasional," kataBoy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Termasuk pula, kataBoylagi, dalam hal penguatan empat konsensus nasional bangsa Indonesia dan penguatan wawasan Nusantara sebagai landasan nasional.

Boy menjelaskan ketiga upaya tersebut dimaksudkan untuk menguatkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga situasi tetap tenang dan stabil menjelang Pemilu 2024 atau tahun politik.

Tema membangun demokrasi yang damai dalam menghadapi pemilu, terbebas dari aksi-aksi intoleransi, radikal terorisme adalah rencana yang akan dikembangkan BNPT pada tahun 2023 bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu mengingatkan terorisme merupakan musuh bersama dan harus dilawan secara bersama-sama. Melalui konsep pentahelix penanggulangan terorisme, BNPT akan melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung dengan berbagai pihak.

BNPT juga akan terus memperkuat sinergidengan kementerian/lembaga seperti halnya membuka dan menyelenggarakan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI).

"Dengan seluruhstakeholderperlu kerja sama, karena cakupan ancaman bisa masuk ke semua elemen bangsa," ujarnya pula.

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 43G,BNPT memiliki wewenang dan tugas dalam merumuskan, mengoordinasikan, melaksanakan kebijakan, strategi, program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi serta deradikalisasi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.