Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Penyimpangan, Kejati Papua Barat Lakukan Pengamanan 15 Proyek Strategis Nasional

Foto : ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin (tengah) saat ditemui awak media seusai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Manokwari, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

Manokwari - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan 15 proyek strategis pembangunan nasional di daerah tersebut dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak periode Juni 2023 sampai Juni 2024.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddinsaat ditemui awak media seusai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang diselenggarakan di Manokwari, Senin.

Syarifuddin mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi bertujuan agar pelaksanaan terhadap proyek strategis nasional di daerah berjalan lancar sesuai ekspektasi.

Belasan proyek dimaksud antara lain seperti pengembangan infrastruktur Bandara Rendani Manokwari, pembangunan Rumah Sakit Pratama Babo Teluk Bintuni, dan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

"Termasuk proyek yang saat ini masih dikerjakan yaitu pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari," kata Syarifuddin.

Selain itu, kata dia, Bidang Intelijen Kejati Papua Barat berhasil menangkap 16 tersangka dan terdakwa dari berbagai kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberhasilan penangkapan 16 DPO tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Papua Barat.

"Dari 16 DPO yang ditangkap, ada 11 orang sudah dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Manokwari dan 5 lainnya di Lapas Kelas I Makassar," ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, terdapat dua perkara tindak pidana korupsi dari hasil penyelidikan bidang intelijen yang sudah dinaikkan ke bidang pidana khusus untuk penanganan hingga ke tahap persidangan.

Kedua perkara dimaksud yaitu penyalahgunaan keuangan nasabah salah satu bank himbara di Manokwari, dan dugaan korupsi atas pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pada Disnakertrans Provinsi Papua Barat.

"Saya pastikan bahwa penegakkan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah," kata dia.

Ia mengatakan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya turut berkontribusi dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari.

"Kejaksaan bagian dari Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, dan sekarang yang dalam tahap penyelenggaraan yaitu Pilkada 2024," ujar Syarifuddin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top