Cegah Klaster Baru, Perusahaan Harus Konsisten Terapkan Prokes
Menaker, Ida Fauziyah, dalam Anugerah Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), di Jakarta, Rabu (28/4).
Kemenaker memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dengan sangat serius melakukan upaya-upaya penekanan penyebaran Covid-19," tandasnya.
Menaker mengingatkan era revolusi industri 4.0 akan memunculkan pekerjaan baru yang disertai dengan tantangan baru dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang membutuhkan kemampuan adaptasi.
"Ke depannya kita harus terus waspada dan beradaptasi termasuk dalam hal K3, karena munculnya jenis pekerjaan baru akan menimbulkan potensi-potensi baru yang memerlukan strategi pengendalian yang juga baru," kata Menaker.
Menaker menyoroti pandemi Covid-19 telah memberikan hikmah perubahan tata kerja kerja baru dapat dilaksanakan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya