Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19

Cegah Klaster Baru, Perusahaan Harus Konsisten Terapkan Prokes

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Menaker, Ida Fauziyah, dalam Anugerah Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), di Jakarta, Rabu (28/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Terus Sosialisasi

Lebih jauh, Menaker menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Dia menambahkan pihaknya juga menyusun berbagai panduan mulai dari panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3) serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja dan masyarakat luas," imbuhnya.

Menaker menjelaskan pihaknya juga telah melakukan penilaian terhadap perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hasilnya sebanyak 512 perusahaan layak mendapat penghargaan K3 kategori penanganan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top