Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 21 Des 2021, 00:04 WIB

Cegah Kecurangan Pengelolaan Keuangan Negara

Foto: SUMBER: KEMENKEU - KORAN JAKARTA/ONES/ANDES

» Pengeluaran pemerintah jadi penggerak pertumbuhan ekonomi untuk menstimulan konsumsi dan investasi.

» Kecurangan pengelolaan keuangan negara adalah faktor utama yang menghambat pencapaian tujuan dari pemerintah.

JAKARTA - Pemerintah harus mengantisipasi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebab pertumbuhan ekonomi masih mengandalkan pengeluaran pemerintah. Bila kebocoran tak diantisipasi, pertumbuhan akan sulit mencapai target.

APBN tahun 2022 akan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendorong reformasi struktural sebagai landasan Indonesia Maju 2045. Tahun 2022 anggaran 2.708 triliun rupiah dialokasikan untuk pengeluaran negara, terdiri dari belanja pemerintah pusat 1.938,3 triliun rupiah dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 770,4 triliun rupiah.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan anggaran yang besar tersebut harus dipastikan efektivitas penggunaan dan kebermanfaatannya. Penting untuk dilakukan penguatan dan perlunya konsistensi pencegahan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kita harus mampu mencegah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Karena kecurangan pengelolaan keuangan negara menjadi faktor utama yang menghambat pencapaian tujuan dari pemerintah tersebut," ujar Ateh dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Di sisi lain, upaya penghematan dan penyelamatan uang negara dapat dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan integrasi sistem pengelolaan keuangan negara.

Tiga Aksi

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan terdapat tiga aksi penting yang dapat berkontribusi langsung terhadap penghematan keuangan negara.

"Pertama, implementasi proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dan e-payment. Kedua, integrasi perencanaan-penganggaran. Ketiga, integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data-data sektoral," kata Pahala.

Implementasi e-payment dan e-katalog saat ini, tambah Pahala, telah melibatkan instansi pusat dan daerah. Untuk belanja langsung pemerintah di bawah 200 juta rupiah saat ini telah dilakukan secara daring melalui platform BeLa Pengadaan yang mengadopsi sistem belanja marketplace.

Tercatat 290 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh Indonesia telah menjadi mitra pemerintah. Penggunaan BeLa Pengadaan sebagai platform transaksi belanja pemerintah diyakini dapat mencegah kemahalan harga barang/jasa antara 10-15 persen.

Pakar Ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan, tahun 2022 merupakan kelanjutan momentum pertumbuhan ekonomi positif yang dimulai 2021. Pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan seperti tahun sebelum pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,5 persen dengan risiko peningkatan inflasi dan pelarian modal.

Pengeluaran pemerintah masih merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi untuk menstimulan konsumsi dan investasi melalui berbagai kegiatan yang mempunyai multiplier efect yang besar.

"Berkaitan dengan posisinya sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi, kebocoran penerimaan APBN harus dicegah dari sisi penerimaan harus diupayakan," tegas Suhartoko.

Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Mudrajad Kuncoro, mengatakan isu terkait kebocoran anggaran harus dimulai oleh BPKP dari pilihan strategi makro anggaran pemerintah. Saat ini ada masalah lebarnya defisit anggaran yang diperbolehkan melebihi batas yang ditetapkan UU Keuangan Negara maksimal 3 persen dari PDB.

"Nah, itu ada pertanyaan utama pelonggaran didanai dari mana? Dari utang luar negeri dan utang domestik. Nah pertanyaan terpenting bagi BPKP, kebijakan pelonggaran defisit ini untuk apa saja, itu mesti dicermati sungguh-sungguh oleh BPKP, juga risiko utang ini pada keberlanjutan fiskal kita," kata Mudrajad.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.