Selasa, 17 Des 2024, 00:06 WIB

Cegah Kasus Serupa Terulang Lagi, KPPPA dan Polisi Koordinasi Tangani Kasus Keluarga Bunuh Diri di Tangsel

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati.

Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus tewasnya tiga orang yang diduga karena bunuh diri di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kami mendalami peristiwa ini, apa yang menjadi faktor penyebabnya. Kami koordinasi dengan kepolisian bagaimana penyelidikan awal, apakah ini terkait dengan indikasi judol (judi online)," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Senin.

Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat melakukan penjangkauan untuk pemenuhan hak-hak korban.

"Berkomunikasi dengan UPTD PPA untuk melakukan langkah-langkah koordinasi, pendampingan, mengasesmen kebutuhan korban," kata Ratna Susianawati.

Pihaknya menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus ini, yang korbannya adalah keluarga, termasuk perempuan dan anak.

"Sekarang ini banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai faktor penyebabnya," kata Ratna Susianawati.

Sebelumnya, tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, ditemukan meninggal dunia, yang diduga bunuh diri pada Minggu (15/12).

Dari satu keluarga, yang diduga melakukan bunuh diri itu terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28), dan anak inisial AAH (3).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: