Rabu, 29 Jan 2025, 07:00 WIB

Cegah Jatuh Korban, Pemprov Dukung BPOM Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar.

Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry menyampaikan dukungan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas maraknya skincare berbahaya yang beredar di daerah itu.

"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," ujarnya saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan masyarakat di Sulsel harus mendapatkan edukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil lebih cepat dan harga yang relatif murah.

Apalagi, katanya, merkuri jika masuk ke tubuh sebagai berbahaya bagi kesehatan.

"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada, berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak, jangan dipakai," katanya.

Taruna Ikrar mengatakan peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini.

Apalagi, katanya, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media.

Oleh karena itu, dalam kunjungan kerjan ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan kapolda untuk membahas hal tersebut.

"Saya bertemu kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Kami melihat penanganan di kepolisian sudah terkaver dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan," ujarnya.

Ia mengatakan satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: