Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan SDM

Cegah Intoleransi di Perguruan Tinggi

Foto : ISTIMEWA

Menristekdikti, Mohamad Nasir.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Radikalisme dan intoleransi harus dicegah agar jangan sampai berkembang di perguruan tinggi. Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan ideologi bangsa serta mencegah perkembangan radikalisme dan intoleransi di kalangan mahasiswa, diterbitkan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

"Peraturan Menteri ini ada untuk menjembatani wawasan kebangsaan dan bela negara melalui unit kegiatan mahasiswa," kata Menristekdikti, Mohamad Nasir pada acara silaturahmi, jalan sehat, dan dialog interaktif Permenristekdikti No 55 Tahun 2018, bersama dengan keluarga Cipayung Plus, di Jakarta, kemarin.

Menurut Nasir, Permenristekdikti tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, membahas tentang unit kegiatan mahasiswa yang dibentuk dan dibina oleh pimpinan perguruan tinggi. Anggota unit kegiatan mahasiswa berasal dari organisasi mahasiswa intra kampus dan organisasi mahasiswa ekstra kampus yang mahasiswanya kuliah di kampus tersebut.

Meski begitu, Nasir menegaskan partai politik tetap tidak boleh menyelenggarakan aktivitas di perguruan tinggi. Fokus Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 untuk mendorong pimpinan perguruan tinggi, membuka unit kegiatan mahasiswa yang kegiatannya untuk pembinaan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Punya Potensi Besar
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top