Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, soal Tarik-Ulur Pemilihan Wagub DKI
Cawagub Mundur Harus Disanksi
Foto : ISTIMEWA
Akmal Malik
Mengingat Wagub DKI kosong hampir setahun, apa ada langkah percepatan dari Kemendagri?
Aturannya tidak pernah mengatur cepat atau lambat. Kewenangannya tetap ada di parpol. Karena parpol yang mengajukan calon mendapatkan kewenangannya sebagai perwakilan parpol di DPRD. Kami tidak boleh ikut campur. P-6
Komentar
()Muat lainnya