Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Belanja

Paket Pengeluaran Plafon Prioritas Rp81,5 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah ­Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Rabu (9/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemrpov DKI Jakarta untuk tahun anggaran tahun depan telah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar 81,5 triliun. Kesepakatan terjadi dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta, Rabu (9/8) malam.

Ketua Banggar DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan hasil rapat pembahasan dan pendalamanmenyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar 81,5 triliun. Nanti ini dilanjutkan pendalaman di komisi, sedangkan penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI pada tanggal 21 Agustus mendatang.

"Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU akan dilakukan di komisi-komisi," ujar Prasetio, dikutip jakartagoid, Rabu (9/8) malam.

Dia berharap Pemprov DKI menggunakan anggaran sebaik mungkin, terutama dalam menyelesaikan enam program prioritas. Mereka adalah penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

"Saya minta Pemprov DKI segera mengambil langkah tepat dalam penyelesaian masalah banjir, seperti di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujarnya. Kemudian, masalah lain yang juga mendesak adalah penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top