Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cagub DKI Dharma Pongrekun Miliki Kekayaan Rp10,9 Miliar

Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution

Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut data LHKPN, cagub DKI Jakarta Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10,9 miliar.

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp10.905.745.00, berdasarkan data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

?????Dari informasi yang diperoleh di Jakarta pada Kamis (3/10), Dharma Pongrekun melaporkan kekayaan yang dimilikinya ke KPK pada 24 Agustus 2024.

Dalam data tersebut Dharma memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Total ada lima aset yang dimiliki di daerah Jakarta Selatan (Jaksel).

Yakni tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi (m2) hibah dengan akta senilai Rp3.598.000.000, lalu tanah seluas 180 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp490.120.000.

Kemudian tanah seluas 495 meter persegi di Jakarta Selatan hibah akta senilai Rp3.790.225.000 dan tanah dan bangunan seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1 miliar.

Kemudian Dharma memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp569.500.000 yang terdiri dari motor senilai Rp9.500.000 dan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza senilai Rp160 juta dan Toyota Fortuner senilai Rp400 juta.

Selanjutnya Dharma memilik kas dan setara kas senilai Rp56 juta.

Sedangkan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Raden Kun Wardana Abyoto memiliki kekayaan Rp9.723.014.776 atau Rp9,7 miliar yang tercatatdi laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Kun Wardanamelaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 September 2024.

Kun Wardana memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan mulai dari tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Jakarta Selatan dengan status warisan senilai Rp2,8 miliar. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan status warisan dengan harga Rp3,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor dengan status warisan senilai Rp1 miliar. Tanah dan bangunan seluas 45 meter persegi di Bogor yang juga warisan dengan harga Rp1 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 118 meter persegi di Bogor berupa warisan senilai Rp1,3 miliar.

Kun tidak memiliki aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya. Dia memiliki kas atau setara kas senilai Rp23.014.776.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang pencoblosannya
akan dilakukan pada 27 November 2024.

Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top