Cadangan Migas Terus Menyusut
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro
Foto: antaraInsentif fiskal dan pemanfaatan teknologi baru menjadi bagian dari solusi risiko penurunan produksi migas nasional ke depan.
JAKARTA – Cadangan minyak dan gas (migas) nasional terus menyusut sehingga bisa mengancam produksi energi fosil nasional. Karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan untuk menjaga sektor migas menjadi salah satu penopang ekonomi.
ReforMiner Institute, lembaga riset independen bidang ekonomi energi, menyebutkan sektor hulu minyak dan gas (migas) Indonesia menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target produksi migas di tengah ketatnya persaingan global dan fluktuasi harga energi. Pasalnya, cadangan migas nasional terus menyusut.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, di Jakarta, Rabu (27/11), menyatakan salah satu penyebab utama tantangan besar dalam pencapaian target produksi tersebut adalah cadangan migas nasional yang terus menyusut.
Berdasarkan data SKK Migas 2024, lifting minyak bumi hanya mencapai 605,5 ribu barel per hari (mbopd), jauh di bawah target APBN sebesar 660 mbopd. Untuk lifting gas bumi mencatatkan peningkatan sebesar 2,2 persen menjadi 960 ribu barel setara minyak per hari (mboepd) pada 2023.
Di sisi lain, data Kementerian ESDM Februari 2024 mencatat bahwa cadangan minyak hanya tersisa 4,7 miliar barel, sedangkan cadangan gas berada di angka 55,76 triliun kaki kubik (TCF). Sementara itu, 60 persen wilayah kerja migas tergolong lapangan tua, yang membutuhkan teknologi mahal untuk mempertahankan produksi.
Kondisi ini, kata Komaidi, memerlukan terobosan kebijakan dan regulasi agar sektor migas tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. "Tanpa insentif signifikan, eksplorasi baru tidak akan menarik bagi investor," ujar Komaidi.
Dalam catatan ReforMiner, kebutuhan devisa impor migas terus meningkat, mencapai 380,4 triliun rupiah pada 2023, jauh melampaui rata-rata 290 triliun rupiah selama 2015–2022. Proyeksi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) bahkan memperkirakan angka ini melonjak hingga 1.391 triliun rupiah pada 2030 jika eksplorasi baru tidak segera dimulai.
"Ketergantungan impor tidak hanya membebani devisa negara, tetapi juga menurunkan daya saing kita secara global," ujar Komaidi.
Selain tantangan tersebut, lanjut Komaidi, transisi energi global juga memberikan tekanan besar. Berdasarkan RUEN 2017, migas masih akan menyumbang 34–44 persen dalam bauran energi hingga 2050. Namun, kebijakan fiskal yang ada belum cukup mendukung proyek berbasis gas alam atau energi ramah lingkungan lainnya. Pengembangan proyek gas yang potensial seperti 43 undeveloped discoveries membutuhkan insentif khusus.
"Kita perlu memberikan insentif tambahan untuk meningkatkan daya tarik investasi, terutama di lapangan marjinal," kata Komaidi.
Transisi Energi
Penyederhanaan regulasi juga menjadi prioritas utama untuk memastikan keekonomian proyek migas. Komaidi mencontohkan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen selama tahap eksplorasi. Selain itu, insentif berupa investment credit atau pengembalian modal tambahan untuk proyek berisiko tinggi tengah dikaji.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan 2023, sektor hulu migas menyumbang lebih dari 150 triliun rupiah terhadap penerimaan negara. Dampak ekonomi sektor ini juga terlihat dari efek ganda terhadap sektor lain, seperti jasa, logistik, dan manufaktur.
"Kita tidak hanya berbicara soal penerimaan langsung, tetapi juga bagaimana sektor ini menjadi katalis pertumbuhan ekonomi," kata Komaidi.
Selain insentif fiskal, pemanfaatan teknologi baru juga menjadi bagian dari solusi. Menurut Komaidi, teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) telah menunjukkan hasil positif di beberapa lapangan tua. Data SKK Migas menunjukkan bahwa penerapan teknologi ini dapat meningkatkan produksi hingga 20 persen di lapangan tertentu.
"Investasi teknologi semacam ini hanya akan datang jika ada kepastian hukum dan regulasi yang mendukung," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Anak Sering Alami Alergi Dingin? Ini Gejala dan Cara Pengobatan yang Tepat Menurut IDI Kabupaten Kebumen
- Bulog Jamin Akses Pangan Berkualitas Bagi Kaum Disabilitas
- Mengenal Aerophobia, Ini Solusi Pengobatan bagi Penderitanya Menurut IDI Kabupaten Karanganyar
- Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Menteri Hukum Tekankan Pentingnya Peran Badan Strategi Kebijakan Hukum